Searching...
Friday, March 29, 2013

Fasilitas Tabungan Danamon Simpan Pinjam

3:40 PM

Menyimpan uang di tabungan kini lebih bermanfaat dan semakin mudah, aman, hemat, serta mendapatkan proteksi asuransi secara gratis dengan Tabungan Si Pinter dari Danamon Simpan Pinjam (DSP). Tabungan Simpan Pinjam Terproteksi (Tabungan Si Pinter) adalah Produk Tabungan Bank Danamon yang diintegrasikan (bundling) dengan produk asuransi kematian akibat kecelakaan (Personal Accident) dari Allianz.

KEUNGGULAN TABUNGAN SI PINTER, ANTARA LAIN:

MUDAH
Setoran awal ringan (Rp 100.000,- / seratus ribu rupiah) dan tidak perlu meninggalkan lokasi usaha Anda untuk membuka rekening atau melakukan setoran. Petugas kami akan mendatangi lokasi usaha Anda dan melayani dengan senang hati tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Si Pinter juga memberikan berbagai kemudahan bagi Anda, seperti:
  • Transaksi di seluruh ATM Danamon, ATM Bersama, Cirrus, maupun ALTO di seluruh Indonesia dengan Kartu ATM Bank Danamon. Transaksi yang dilayani meliputi: Cek Saldo, Penarikan Tunai, Transfer ke Bank Lain dan ke Sesama Rekening Bank Danamon & DSP, Pembayaran Tagihan (Kartu Kredit, Telepon, Handphone Pascabayar, Listrik), Pembelian Pulsa Isi Ulang, dll
  • Transaksi ke sesama nasabah di Danamon maupun ke bank lain melalui fasilitas Transfer dan pemindahbukuan melalui Counter Teller di DSP Unit Ps. Blimbing).
  • Pembayaran tagihan listrik dan telepon secara otomatis setiap bulannya melalui fasilitas autodebet (pendaftaran di Counter Teller DSP Unit Ps. Blimbing).

AMAN
Tabungan Anda aman karena setiap transaksi menggunakan cap sidik jari dan simpanan Anda dijamin pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, Anda akan merasa aman karena dilindungi oleh Asuransi Kematian Akibat Kecelakaan Diri, selama memenuhi ketentuan perlindungan.*

*Nasabah mendapat proteksi asuransi bila saldo minimum harian Tabungan Si Pinter nasabah selama satu bulan minimum sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

GRATIS
  • Bebas biaya bulanan (untuk saldo rata-rata per bulan minimum Rp 100.000,-). Untuk saldo di bawah Rp 100.000,- per bulannya dikenakan biaya bulanan Rp 2.000,- (dua ribu rupiah)
  • Gratis biaya bulanan ATM
  • Gratis premi asuransi, nasabah tidak perlu membayar premi untuk mendapatkan proteksi. Premi 100% akan dibayarkan oleh Danamon setiap bulannya.
  • Gratis biaya layanan Autodebet

TERPROTEKSI
Nasabah mendapatkan gratis perlindungan asuransi kematian akibat kecelakaan diri sebesar 15 kali dari saldo minimum tabungan di bulan sebelumnya atau maksimal Rp 200 juta.


SEGERA kunjungi Danamon Simpan Pinjam (DSP) unit Pasar Blimbing:
Ruko Dinoyo Permai Kav. A-5
Jl. MT. Haryono - Malang
Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Telp. (0341) 582837 (UP: Aprian Ramadhani)
Atau untuk Respon Cepat dan Konsultasi, Anda bisa menghubungi:
APRIAN RAMADHANI (Account Officer)
Telp. (0341) 8445169
HP. 085664069100
PIN BB. 31371763

1 komentar: